Hari senin sampai dengan selasa (17-18 Oktober) lalu, Lembaga Akreditas Mandiri Kependidikan (LAMDIK) melakukan kegiatan Assesmen Lapangan (AL) terhadap Program studi Pendidikan Ekonomi. AL yang dilakukan secara daring ini dilakukan 2 (dua) orang asesor LAMDIK, yakni Prof. Dr. Rusdarti, M.Pd., dari Universitas Negeri Semarang, dan Dr. Lukman Hakim, M.SA dari Universitas Negeri Surabaya. Keduanya ditugaskan untuk menetapkan peringkat Program Studi Pendidikan Ekonomi yang akan berakhir pada tanggal 8 November 2022. Berdasarkan hasil AL, kedua Asesor LAMDIK memberikan penilaian dengan Skor 304 atau dengan Peringkat BAIK SEKALI. Dengan peringkat ini, maka sesuai SK Ketua LAMDIK Nomor 477/SK/LAMDIK/Ak/S/X/2022, peringkat Akreditasi Prodi Pendidikan Ekonomi berubah dari B (Tahun 2018-2022) menjadi BAIK SEKALI yang mulai berlaku sejak tanggal 8 November 2022 hingga 7 November 2027.